Oleh:
Chairul Fahmi
Analis
Politik Kontemporer
Gerakan
kelompok Islamic State of Iraq and Suriah/Levant atau dikenal dengan ISIS
semakin mencemaskan berbagai Negara di dunia ini. PBB bersama dengan Uni Eropa,
Amerika, Liga Arab dan juga hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia
menyatakan perang terhadap kelompok ISIS. PBB melalui resolusi No.2170/2014
telah mengutuk pertumbuhan, penyebaran gerakan ISIS yang dianggap telah
melakukan kejahatan kemanusian di Iraq dan Syria. Resolusi ini juga mengajak
semua Negara yang tergabung dalam PBB untuk memerangi kelompok ISIS, baik dalam
bentuk operasi militer, tekanan politik, ekonomi, ideology, budaya dan segala
bentuk hal yang dapat mendukung gerakan ISIS seluruh dunia.
Sementara
Amerika Serikat kembali melanjutkan operasi militernya di Iraq dengan melakukan
pengeboman daerah-daerah yang dikuasai oleh ISIS, memperkuat persenjataan
militer Iraq, serta kelompok-kelompok lainnya yang menentang ISIS di Iraq,
seperti rakyat Kursi serta beberapa kolompok Shiah. Sedangkan pemerintah
Indonesia sendiri telah mengambil berbagai langkah untuk menghentikan
penyebaran pengaruh ISIS ditanah air, seperti diungkapkan oleh Menkopolhukam
Djoko Suyanto yang mengatakan pemerintah melarang dan mencegah lahirnya
perwakilan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS)
di Indonesia (tempo.co, 4/8/14). Langkah ini kemudian direspon oleh Densus 88
dengan menangkap orang-orang yang dicurigai terlibat atau pendukung ISIS di
Indonesia.
Kelompok
yang dipimpin oleh Abu Bakar al-Bagdadi ini mengklaim akan mendirikan khilafah
Islamiyah yang sudah runtuh sejak runtuhnya khilafah Turki Usmaniyah pada 3
Maret 1924, dan terbentuknya Negara-negara nasionalis-sekular dan atau sistem
monarkhi. Konsep khilafah islamiyah menjadi trend-mark gerakan ISIS saat ini,
khususnya sebagai isu proganda untuk menarik para relawan agar bergabung
menjadi bagian dari gerakan ini.
ISIS
telah menjadi sebuah fenomena yang paling fenomenal abad ini, bahkan google
search menampilkan lebih dari 113.000.000 link yang mengekspose isu tentang
ISIS. Kelompok sempalan Al-Qaida ini telah menenggelamkan popularitas al-Qaida
sendiri sebagai kelompok teroris nomor satu di dunia versi Amerika.
Siapa
sebenarnya ISIS dan bagaimana jaringannya bekerja, serta apa potensi terhadap
stabilitas keamanan di dunia, dan bahkan di Indonesia? Artikel ini akan
menyajikan sebuah analisis tentang ISIS dalam konteks global serta potensi dan
jaringannya dalam konteks lokal, khususnya Aceh sebagai salah satu daerah yang
rentan untuk penyebaran ideology ISIS.
Sejarah
Isis dan Perkembangannya
ISIS
pada awalnya merupakan kelompok gerilyawan yang bernama Jamaat Jaysh Ahl
al-Sunnah wa-Jamaah yang ikut berperang melawan agreasi US di
Iraq. Kelompok salafis-jihadis ini kemudian berkembang setelah bergabung dengan
beberapa group gerilyawan lainnya terutama kelompok Mujahideen Shura Council
yang merupakan gabungan dari 6 kelompok pejuang sunni, yang terdiri dari:
tanzheem Qa’adah al-jihad atau al-Qaida di Iraq; Jeish al-Taiifa al-Mansoura;
Katbiyan Ansar al-Tawhid wal Sunnah; Kelompok Jiha Saray; dan Brigade
al-Ghuraba.
Kelompok
ini kemudian berubah nama menjadi Negara Islam Iraq (Islamic State of Iraq)
pada tahun 2006 yang diperkenalkan oleh Abu Hamza al-Tunsi. Kelompok ini
kemudian mendeklarasi mendirikan khilafah islamiyah pada 29 Juni 2014,di bawah
khalifah Abu Bakar Al-Bagdadi yang telah menjadi pemimpin ISIS sejak 16 Mei
2010, menggantikan Abu Omar al-Baqdadi
yang telah meninggal dunia.
Kelompok
ini terus berkembang juga dipengaruhi oleh kondisi sosio-politik di Iraq pasca
aggressor US hengkang dari Iraq. Presiden Iraq Nouri al-Maliki menerapkan
kebijakan politik diskriminatif, dimana beberapa kebijakan politiknya melakukan
diskriminatif terhadap kelompok-kelompok Sunni, bahkan mengekang hak politik
Sunni dan beberapa etnis yang pro-Saddam Husen. Beberapa kota di Iraq seperti
Mosul kemudian dikuasai oleh kelompok ini. Selain itu dukungan dari
negara-negara Sunni pada awalnya juga memperkuat posisi ISIS sebelum dinyatakan
sebagai organisasi teroris. Disamping itu dukungan dan sokongan juga datang
dari individu/kelompok yang apatis terhadap rezim dunia arab sekarang, serta
hegemoni demokrasi yang dianggap bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.
ISIS
menjadi isu fenomenal setelah melakukan ekspansi ke Suriah melawan rezim Assad,
dan menguasai sejumlah wilayah baik di Iraq maupun di Suriah. Kelompok ini
dianggap sebagai kelompok yang paling radikal dan kejam karena melakukan
pembantaian warga sipil yang tidak berdosa, serta membangun permusuhan terhadap
kelompok-kelompok lain seperti kelompok Syiah.
Kelompok
ini juga melakukan berbagai provokasi secara konvensional dan monderen, dimana
berbagai aksi brutalnya diupload ke youtube, jejaring sosial, dan berbagai
media online. Disamping itu juga aktif melakukan kampanye dan menyebar sejumlah
pesan untuk mengajak orang-orang bergabung dalam kelompok ISIS. Berbagai Negara
Eropa dan dunia Arab telah mengeluarkan ancaman terhadap warganya yang bergabung
dengan ISIS dan mengeluarkan kewarganegaraan mereka. Bahkan seorang gadis cantik asal Skotlandia
Aqsa Mahmood dinyatakan telah bergabung dengan kelompok ISIS di Iraq dan atau
Suriah.
Sementara
di Indonesia sendiri, perang terhadap potensi ISIS terus dilakukan. Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri
bersama Jatanras Polda Metro Jaya, pada Sabtu 8 Agustus 2014 malam, menangkap
terduga teroris Ustad Afif Abdul Majid alias Afif. Ia dinyakini menjabat Amir
Binniyabah atau Ketua Harian di Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) yang dulu bernama
Jamaah Islamiah Indonesia yang didirikan oleh Ustaz Abu Bakar Basyir.
Hal yang mengkhawatirkan juga hasil analisis kepolisian RI yang
menyatakan bahwa propagandis yang ada dalam vide berjudul “join the ranks” yang
dirilis di youtube bernama Abu Muhammad al-Indonesi merupakan lulusan kamp
pelatihan Jalin, Jantho, Aceh Besar (tempo,5/8/14).
Media lokal Serambi Indonesia bahkan merilis berita bahwa
terdapat ribuan anggota ISIS di Aceh yang mempunyai komando langsung dengan Abu
Bakar al-Bagdadi, seperti klaim Abu Jundullah (Serambi, 3/8/14). Kelompok ISIS
di Aceh disinyalir terbentuk dari sel-sel kelompok yang pernah berjuang di
Afganistan, moro, eks-Libya yang tidak menerima MoU Helsinki, aktivis NII dan
jaringan jihad lainnya.
Potensi dan Jaringan ISIS di Aceh
Melihat masifnya gerakan ISIS yang mengancam tidak hanya Iraq
dan Suriah, melainkan juga Negara-negara Arab lainnya termasuk afrika, eropa,
Amerika dan juga negara lainnya termasuk Indonesia, maka bahaya ISIS tidak
hanya mengancam sistem demokrasi negara-negara modern, melainkan juga terhadap
tumbuhkan ideology radikal yang mengancam toleransi dan nilai-nilai
universalitas (rahmatal lil ‘alamin).
Aceh merupakan salah satu daerah baru saja keluar dari konflik
bersenjata yang berkepanjangan sejak diproklamirkannya Aceh Merdeka (AM/GAM).
Namun sebalumnya Aceh juga pernah mendeklarasikan bergabung dengan Negara Islam
Indonesia (NII) di bawah Kartosuwiryo. GAM sendiri pada awalnya juga
mengkampanyekan akan mendirikan negara Islam yang idelogi kenegaraannya
al-Quran dan hadis. Namun pasca trens perang melawan kelompok-kelompok Islam
radikal yang dilancarkan oleh US melalaui “agains terrorist” pasca 9/11
ideologi gerakan GAM berubah menjadi secular.
Meskipun demikian, benih-benih aktivis gerakan negara Islam di
Indonesia masih tetap eksis yang terpolarisasi dalam berbagai kelompok-kelompok
kecil dan cenderung tidak muncul ke permukaan. Kelompok ini tetap melakukan
konsolidasi secara tertutup dan proses rekruitmen secara eksklusif.
Ada beberapa kelompok yang berpontensi dan menjadi bagian dari
jaringan kelompok ISIS di Indonesia, antara lain:
- Sel-sel dari gerakan NII (Negara Islam Indonesia). Kelompok jaringan NII tersebar di seluruh nusantara yang satu sama lain mempunyai agenda mendirikan negara Islam. Secara ideology kelompok ini cenderung mempunyai kesamaan dengan Negara Islam Iraq dan Levant, dimana sistem pemerintahan tidak menganut sistem demokrasi. Karena kenyakinan kedaulatan dalam sistem demokrasi itu ada pada tangan rakyat, sebaliknya sistem negara Islam kedaulatan itu ada pada Allah SWT. Kelompok NII di Indonesia tidak se-progresif di Iraq, karena kondisi keamanan dan stabilitas di Indonesia lebih baik. Namun gerakan ini terus membangun konsolidasi melalui berbagai pengajian-pengajian secara tertutup. Sel-sel kelompok ini menyebar dan “menyamar” dalam berbagai profesi. Beberapa diantaranya juga mencoba meningkatkan kemampuan berperang melalui rakitan bom. Kelompok ini mempunyai potensi besar karena secara ideology mempunyai agenda yang sama dengan ISIS yaitu mendirikan negara Islam. Umumnya sel ini akan bergabung secara sukarela dengan kelompok ISIS di Iraq & Suriah untuk membantu gerakan ISIS di sana, sekaligus menimpa ilmu berperang yang lebih professional, apalagi beberapa anggota ISIS merupakan eks-tentara elit pada masa Saddam Husen
- Sel kelompok eks-GAM militan yang tidak menerima MoU Helsinki dan kecewa terhadap pemerintahan Aceh saat ini. Kelompok ini relative kecil dan tidak muncul, hanya beberapa orang yang masih mempunyai ideology kuat terhadap gerakan awal dari GAM, yaitu mendirikan negara Islam di Aceh. Disisi lain, kelompok ini menganggap MoU Helsinki sebagai “pengkhianatan” terhadap ideology pergerakan, dan dianggap sebagai mengulangi sejarah deklarasi lamteh pada masa DI/TII yang dipelopori oleh Hasan Saleh. Kelompok ini masih membangun sel-sel yang menjadikan idelogi negara Islam sebagai “alat” untuk memperkuat jaringannya.
- Sel aktivis militant dan radikal lainnya. Sel ini cenderung lebih individualis atau personal, dimana orang-orang yang “mendeklare” diri sebagai bagian dari ISIS karena munculkan simpati dan fans terhadap ISIS karena membawa konsep khilafah islamiyah. Individu ini umumnya tidak mempunyai ilmu agama yang kuat dan fundamental, melainkan muncul fanatif secara berlebihan tanpa mengedepankan rasionalitas. Beberapa kondisi sosio-politico yang berkembang dinegara modern-sekularisme juga ikut mendorong fanatisme dan romantisme sistem kekhalifahan untuk ikut bergabung dalam kelompok negara Islam. Fenomena sosio-politiko itu dimana ia melihat sistem demokrasi yang diperkenalkan oleh Barat menimbulkan kemudharatan, fitnah dan melahirkan orang-orang yang haus kekuasaan, kemiskinan, dan kejahatan structural seperti korupsi yang merajalela. Sementara umat islam terus terbelakang, dan bahkan diam terhadap penindasan di Palestina. Sel-sel militant dan radikal ini karena cenderung menganggap kenyakinan diri yang paling benar (taqlik buta), dan mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda prinsip dan atau kenyakinan dengannya.
- Sel mantan pejuang di Poso, Ambon, Afganistan, Moro, dll. Kelompok ini tetap membangun komunikasi satu sama lain setelah kembali ke Indonesia. Sebagian diantara mereka sudah disadarkan dari ideology jihadnya, namun sebagian lain masih tetap menyakini bahwa jihad fisabilllah adalah harus berperang melawan musuh-musuh Allah termasuk negara tharoq, yaitu negara yang tidak menjadi Islam (syariat Islam) sebagai landasan beragama. Kelompok ini seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang sebelumnya bernama jama’ah islamiyah Indonesia (JII) yang dicap sebagai organisasi teroris oleh US. Kelompok ini merupakan kelompok ideology trans-nasional yang berjuang untuk mendirikan khilafah islamiyah, dan melawan hegemoni dan kolonialisasi US, Israel dan sekutu-sekutunya diseluruh dunia. Beberapa kelompok lainnya juga terdapat Afrika seperti Boko Haram yang mempunyai afiliansi dengan al-Qaeda.
Pendekatan komprehensi
Secara umum, jaringan dan sel kelompok-kelompok ini tersebut dan
terus membelah diri. Pemerintah Indonesia harus merespon perang terhadap ISIS
secara bijak, dengan tetap mengedepankan hukum sebagai panglima. Cara-cara yang
dilakukan oleh US dan sekutu-sekutunya dalam memerangi “teroris” global tidak
harus diadopti secara mentah-mentah oleh pihak keamanan Indonesia, meskipun
densus 88 yang menjadi leading perang terhadap teroris mendapat sokongan dan
dukungan dari Australia dan Amerika, namun perlu ada pendekatan-pendekatan yang
lebih komprehensif dan menyadarkan orang-orang yang terlibat dalam kelompok
ini.
Sebagai negara muslim terbesar di dunia, maka perang terhadap
ISIS tidak selalu harus dikedepankan cara-cara agresif, melainkan perlu
pendekatan cultural dan re-ideologi dengan melibatkan semua stakeholders,
termasuk alim-ulama, para cendikiawan, yang perlu dilakukan secara komprehensif
dan melibatkan semua level, termasuk generasi muda. Sebaliknya cara-cara
agresif seperti menangkap dengan semena-mena tanpa ada pembuktian, atan
menghukum tanpa ada proses pengadilan akan menimbulkan rasa simpati pihak lain,
dan bahkan tidak jarang menimbulkan dendam dari generasi berikutnya (keluarga
tersangka).
Generasi muda (pemuda) bahkan menjadi ancaman terbesar dari
penyebaran ideologi ISIS karena disamping emosional yang relative fluktuatif,
juga karena keilmuan agama yang tidak komprehensi (rasionalitas dan
kebijaksanaan). Pentingnya kajian-kajian keislaman yang mendamaikan dan makna
jihad yang sesungguhnya dilevel-level komunitas menjadi penting dilakukan oleh
pemerintah agar pemahaman tentang ISIS dan jihad itu diketahui secara sempurna
(totalitas). Apalagi trens dan idiom ISIS saat ini telah dijadikan sebagai icon
dalam berbagai aksi demontrasi di Aceh. Artinya, ISIS tidak dianggap sebagai
sesuatu yang berbahaya dan harus dihindarkan, sebaliknya menjadi bagian dari
diskusi—yang tidak mungkin tidak akan menimbulkan rasa simpati dan empaty yang
lebih luas terhadap gerakan ISIS, apalagi ideology negara Islam dan khalifah
Islamiyah menjadi cita-cita umat Islam yang telah jenuh dan apatis terhadap
sistem negara demokrasi yang korup.
Wallahu’alam.

0 comments:
Post a Comment